Kekerasan
adalah perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabkan cedera atau kerusakan
fisik orang lain. Kekerasan seringkali dikaitkan dengan kekuatan, biasanya
kekuatan fisik, disalahgunakan terhadap hak-hak hukum terhadap aturan hukum dan
kebebasan umum sehingga bertentangan dengan hukum.
Pemilik
kampus sampai saat ini adalah birokrasi yang terdiri dari dosen-dosen sebagai
guru dan mengajar dalam proses akademik. Interaksi mahasiswa dalam kampus tidak
pernah terlepas dari para birokrat, mulai dari penerimaan mahasiswa baru,
hingga proses ujian skripsi. Dan mereka adalah sang penyusun sistem yang
berlaku dalam kampus. Meskipun mahasiswa sebagai pelajar yang harus mengikuti
sistem dan kurikulum yang telah ada, tapi ketika itu tidak sesuai dengan aturan
dan terdapat penekanan maka itu dianggap suatu kekerasan. Mengapa demikian, Kekerasan di lingkungan akademik bukan hal baru. Sudah
ada sejak lama, mendarah daging dan menjadi tradisi. Perubahan dari siswa
menjadi mahasiswa suatu kondisi psikis yang sangat rentan dengan kelabilan, jadi
ketika ditekan maka mental dan fisik akan tunduk dikarenakan pengetahuan yang
kurang mengenai aturan yang berlaku disetiap kampus. Sehingga secara tidak
langsung dimanfaatkan oleh beberapa kelompok tersebut.
Penyambutan mahasiswa baru misalnya disetiap fakultas
masing-masing terdapat sosialisasi untuk fakultas yang dipilih tapi orientasi
kedepan tidak berhubungan dengan bidang ilmunya, yang paling utama cepat
selesai sarjana dan mengurangi pengangguran yang ada.
Kampus adalah tempat untuk berproses secara ilmiah, tapi
sekarang menjadi sarang bagi para mahasiswa yang hanya sekedar untuk memburu
ijazah sebagai syarat setelah mencari pekerjaan. Akademik berbicara proses,
belajar, mencari tahu tapi kenapa ditekan oleh waktu, dan harus dipahami yang
memperoleh keuntungan ketika mahasiswa
selesai dengan nilai yang bagus dan waktu yang terhitung cepat itu adalah
keuntungan birokrasi yang berstatus sebagai pembimbing dalam penyusunan
skripsi.
Kejadian lain, mekanisme yang terjadi pada saat proses
belajar. Dosen yang tahu segalanya dan mahasiswa hanya mendengar dan tidak
boleh menolak dan membantah penjelasan dari dosen. Ketika mengkritik maka nilai
di minus bahkan terancam eror. Belum lagi cara berpakaian yang terjadi di
beberapa fakultas. Mahasiswa hanya menjadi boneka. Dimana lagi peran mahasiswa
sebagai agent of change dan moral of
control.
Secara
Ilmu Psikologi Contoh kasus kekerasan pendidikan diatas tergolong kategori
perilaku agresi. Bisa dikatakan Perilaku agresi, karena seseorang memberikan
stimulus tidak menyenangkan yang merugikan orang lain. Hal ini sesuai dengan pendapat
Baron & Byrne, yang menyatakan bahwa agresi merupakan perilaku yang
dimaksudkan menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis. Kemudian
kekerasan prilaku agresi inilah yang memicu ke kekerasan akademik selanjutnya.
Inti permasalahan adalah aturan yang mampu menekan psikologi
mahasiswa secara umum, kondisi mental serta aturan dalam setiap kurikulum dan
jadwal mata kuliah tambahan yang harus terdapat kesepakatan
dikedua belah pihak.
Semoga
para pengajar dan para birokrat fakultas dapat memahami kondisi mahasiswa pada
umumnya, dan perlunya pengenalan iklim demokratis pendidikan pada mereka. Agar
para petinggi fakultas mampu mengetahui tentang kebijakan-kebijakan yang mereka
terapkan ternyata sangat memberatkan mahasiswa dan menjadi bentuk kekerasan
akademik di kampus.