Kekerasan Akademik

Kekerasan adalah perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabkan cedera atau kerusakan fisik orang lain. Kekerasan seringkali dikaitkan dengan kekuatan, biasanya kekuatan fisik, disalahgunakan terhadap hak-hak hukum terhadap aturan hukum dan kebebasan umum sehingga bertentangan dengan hukum.

Pemilik kampus sampai saat ini adalah birokrasi yang terdiri dari dosen-dosen sebagai guru dan mengajar dalam proses akademik. Interaksi mahasiswa dalam kampus tidak pernah terlepas dari para birokrat, mulai dari penerimaan mahasiswa baru, hingga proses ujian skripsi. Dan mereka adalah sang penyusun sistem yang berlaku dalam kampus. Meskipun mahasiswa sebagai pelajar yang harus mengikuti sistem dan kurikulum yang telah ada, tapi ketika itu tidak sesuai dengan aturan dan terdapat penekanan maka itu dianggap suatu kekerasan. Mengapa demikian, Kekerasan di lingkungan akademik bukan hal baru. Sudah ada sejak lama, mendarah daging dan menjadi tradisi. Perubahan dari siswa menjadi mahasiswa suatu kondisi psikis yang sangat rentan dengan kelabilan, jadi ketika ditekan maka mental dan fisik akan tunduk dikarenakan pengetahuan yang kurang mengenai aturan yang berlaku disetiap kampus. Sehingga secara tidak langsung dimanfaatkan oleh beberapa kelompok tersebut.

Penyambutan mahasiswa baru misalnya disetiap fakultas masing-masing terdapat sosialisasi untuk fakultas yang dipilih tapi orientasi kedepan tidak berhubungan dengan bidang ilmunya, yang paling utama cepat selesai sarjana dan mengurangi pengangguran yang ada.

Kampus adalah tempat untuk berproses secara ilmiah, tapi sekarang menjadi sarang bagi para mahasiswa yang hanya sekedar untuk memburu ijazah sebagai syarat setelah mencari pekerjaan. Akademik berbicara proses, belajar, mencari tahu tapi kenapa ditekan oleh waktu, dan harus dipahami yang memperoleh  keuntungan ketika mahasiswa selesai dengan nilai yang bagus dan waktu yang terhitung cepat itu adalah keuntungan birokrasi yang berstatus sebagai pembimbing dalam penyusunan skripsi.

Kejadian lain, mekanisme yang terjadi pada saat proses belajar. Dosen yang tahu segalanya dan mahasiswa hanya mendengar dan tidak boleh menolak dan membantah penjelasan dari dosen. Ketika mengkritik maka nilai di minus bahkan terancam eror. Belum lagi cara berpakaian yang terjadi di beberapa fakultas. Mahasiswa hanya menjadi boneka. Dimana lagi peran mahasiswa sebagai agent of change dan moral of control.

Secara Ilmu Psikologi Contoh kasus kekerasan pendidikan diatas tergolong kategori perilaku agresi. Bisa dikatakan Perilaku agresi, karena seseorang memberikan stimulus tidak menyenangkan yang merugikan orang lain. Hal ini sesuai dengan pendapat Baron & Byrne, yang menyatakan bahwa agresi merupakan perilaku yang dimaksudkan menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis. Kemudian kekerasan prilaku agresi inilah yang memicu ke kekerasan akademik selanjutnya.

Inti permasalahan adalah aturan yang mampu menekan psikologi mahasiswa secara umum, kondisi mental serta aturan dalam setiap kurikulum dan jadwal mata kuliah tambahan yang harus terdapat kesepakatan dikedua belah pihak.

Semoga para pengajar dan para birokrat fakultas dapat memahami kondisi mahasiswa pada umumnya, dan perlunya pengenalan iklim demokratis pendidikan pada mereka. Agar para petinggi fakultas mampu mengetahui tentang kebijakan-kebijakan yang mereka terapkan ternyata sangat memberatkan mahasiswa dan menjadi bentuk kekerasan akademik di kampus.



You Might Also Like

0 komentar